Pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kulon Progo akan dilaksanakan secara serentak di 87 desa, yang tahapannya sudah dimulai per bulan September tahun 2019, dan hal ini yang mendasari pihak pemerintah Desa Tanjungharjo mengadakan pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD sekaligus pelantikan.
"Untuk mempersingkat waktu dan proses maka pada malam hari ini akan dibentuk panitian sekaligus pelantkan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa agar nantinya bisa segera bekerja mengikuti tahapan yang telah ditentukan. Sekarang anggota BPD untuk Desa Tanjungharjo hanya berjulah 6 keterwakilan wilayah dan 1 perwakilan perempuan. Mohon bantuan dan kerjasamanya dari Bapak dan Ibu sekalian agar acara pada malam hari ini bisa berjalan dengan lancar." Sambutan dari Bapak Kepala Desa.
"Mengingat tahapa waktu yang telah dimulai per 1 September 2019 segera saja pada malam hari ini dibentuk dan langsung dilantik panitia pengisian keanggotaan BPD untuk Desa Tanjungharjo. Keberadaan BPD bagi desa sangatlah penting, beberapa tujuan pembentukan BPD yaitu untuk memperjelas peran dan fungsi BPD bagi desa, mendorong BPD agar dapat menampung dan menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah desa. Tugas yang paling mendesak dari kepanitian BPD saat ini adalah segera membuat tata tertib dengan mengacu pada pergub dan perda." Ungkap Bapak Kirmadi selaku perwakilan dari Kecamatan Nanggulan.
Dipimpin oleh Bapak Dwi Sutadiyono pembentukan panitia dimulai dan tidak memerlukan waktu yang lama keanggotaan panitiapun terbentuk dengan 9 anggota panitia desa dengan ketua Bapak Sakiman HW, dan panitia wilayah yang diketuai oleh kepala dusun masing-masing wilayah. Selanjutnya dilakukan pelantikan panitia tingkat desa dengan disaksikan oleh 2 orang saksi dan rohaniawan dan dipimpin langsung oleh Bapak kepala desa. Setelah panitia tingkat desa dilantik kemudian dilanjutkan dengan pelantikan panitian kewilayahan dan dipimpin oleh ketua panitia tingkat desa dengan 2 orang saksi dan rohaniawan. Acara pelantikan berjalan dengan lancar dan khidmat sesuai dengan tahapan dan tidak ada halangan apapun, sehingga acara pembentukan dan pelantikan panitian pengisian keanggotan BPD bisa selesai tepat waktu. Untuk selanjutnya panitia bisa langsung berkoordinasi untuk melaksanakan tahapan selanjutnya.