Peraturan Desa Tanjungharjo Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP DESA) Tanjungharjo tahun 2020 telah di bahas dalam rapat kerja dengan BPD Tanjungharjo pada tanggal 4 oktober 2019, dalam rapat yg dipimpin ketua BPD Bapak Poniyo, disampaikan bahwa peserta rapat dimohon mencermati draft yang telah d sampaikan oleh Pemerintah Desa, "Walaupun RKP Desa ini sudah sama dengan yang dibahas dalam dapat MUSRENBANGDES tidak ada salahnya kita mencermati lagi".
Dalam kesempatan ini juga disampaikan jika masih ada usulan yang belum dimasukkan dalam DU RKP, masih bisa ditambahkan.
Setelah melaui pembahasan yg cukup alot, akhirnya BPD Desa Tanjungharjo menyetujui Rancangan peraturan Desa Tanjungharjo tantang RKP Desa, dapat diterima dan disahkan.