Tanjungharjo, 8 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Tanjungharjo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Pendopo Kalurahan Tanjungharjo. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kalurahan Tanjungharjo dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, Kesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta, Polres Kulon Progo, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat kalurahan. Program P4GN merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Sosialisasi diikuti oleh unsur pamong kalurahan, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat Kalurahan Tanjungharjo. Para peserta memperoleh materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, modus peredaran narkoba yang semakin berkembang, serta peran keluarga dan masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Dalam penyampaian materi, narasumber menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Edukasi, pengawasan lingkungan, serta keberanian untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Tanjungharjo berharap masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mampu menjadi pelopor dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial sehingga Kalurahan Tanjungharjo tetap menjadi wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.