You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tanjungharjo
Logo Desa Tanjungharjo
Tanjungharjo

Kec. Nanggulan, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TANJUNGHARJO, KAPANEWON NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO Pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2026, mari dulur-dulur, segera lunasi, hindari denda 2%

MUSRENBANG DESA TANJUNGHARJO

Administrator 30 Agustus 2019 Dibaca 1.363 Kali

"Selamat pagi dan selamat datang kami ucapkan kepada seluruh perangkat desa dan seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam acara Musrenbang Desa Tanjungharjo untuk Tahun anggaran 2020. Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari musduk yang telah dilaksanakan sebelumnya dan juga verifikasi yang telah dilakukan oleh tim verifikasi. Output yang diharapkan hari ini dalam acara musrenbangdes ada beberapa point yaitu, prioritas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun 2020, mengusulkan kegiatan-kegiatan yang pelaksanaannya menggunakan SK, memilih delegasi desa yang akan dikirim untuk mengikuti musrenbang tingkat kecamatan." Sambutan Bapak Kepala Desa dalam pembukaan Musrenbangdes RKP Desa Tanjungharjo yang dilaksanakan hari ini Jum'at, 30 Agustus 2019 di Pendopo Balai Desa Tanjungharjo. 

"Untuk rencana pembagunan desa tahun 2020 ini lebih difokuskan untuk peningkatan SDM, sedangkan untuk tahun 2019 lebih ke pembanguna fisik." Tutur Ibu Esti selaku perwakilan dari Kecamatan Nanggulan. 

Pemaparan materi dilakukan oleh Bapak sekretaris Desa Tanjungharjo, musrenbangdes kali ini akan membahas rencana RKP tahun 2020 dan daftar usulan RKP Tahun 2021. Untuk Tahun 2020 akan mendanai 4 bidang yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Untuk daftar usulan RKP 2021 sudah ada beberapa usulan kegiatan. Perwakilan dari Desa Tanjungharjo yang akan mewakili untuk musyawarah di Kecamatan Nanggulan yaitu kepala desa, sekretaris desa, kasi pembangunan dan pemberdayaan, BPD serta PKK.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.485.248.610,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.608.153.150,65
0%
Pembiayaan
Rp 128.561.558,65 Rp 128.561.558,65
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 31.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 10.750.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 36.071.100,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 192.084.145,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 741.887.365,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.088.830.949,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 344.102.691,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 96.594.500,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 57.587.400,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 21.037.610,65
0%