You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Tanjungharjo
Kalurahan Tanjungharjo

Kap. Nanggulan, Kab. Kulon Progo, Provinsi Di Yogyakarta

WEBSITE RESMI PEMERINTAH KALURAHAN TANJUNGHARJO, KAPANEWON NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO Pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) jatuh tempo pada tanggal 29 September 2023, mari dulur-dulur, segera lunasi, hindari denda 2%

PANDUAN PELAYANAN

Administrator 19 Maret 2019 Dibaca 28.252 Kali

Dalam pelayanan di Kalurahan Tanjungharjo, pemohon (masyarakat) diwajibkan membawa dokumen kependudukan :

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)

atau KARTU KELUARGA (KK)

serta membawa dokumen pendukung antara lain :

- SURAT PENGANTAR DARI PEDUKUHAN

- AKTE KELAHIRAN

- IJAZAH

- dll

Dan setiap pengurusan/pelayanan tidak dikenakan biaya apapun. 

Pelayanan buka setiap hari Senin-Kamis mulai dari 07.30 - 15.45 WIB dan hari Jumat mulai dari 07.30 - 15.30 WIB

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image